Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK

Rabu 16-10-2024,09:02 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk datang ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada Senin dan Selasa ini disebut-sebut membahas susunan anggota kebinet pemerintahan yang baru. 

Dengan begitu, Eddy menjadi salah satu nama yang mungkin saja  masuk kabinet yang dipimpin Prabowo. 

BACA JUGA:Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

BACA JUGA:Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat

Padahal, Eddy pernah menjabat sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menanggapi kejadian itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Eddy dinyatakan bebas usai memenangkan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka. 

Untuk itu, Tessa menyebut dirinya belum bisa memastikan kasus yang sempat menjerat Eddy itu akan dilanjutkan atau dihentikan. 

“Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak, tentunya perlu disampaikan dan ditanyakan kepada baik itu penyidiknya maupun pihak-pihak yang mengetahui ya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPKJakarta pada Selasa 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kurun Waktu September-Oktober 2024, Polresta Bandara Soetta Berhasil Bongkar 6 Kasus TPPO

BACA JUGA: Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar

Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa Prabowo tentu saja menyusun kabinetnya dengan berbagai pertimbangan, seperti pertimbangan hukum yang berkaitan dengan calon-calon menteri dan wakil menteri. 

“Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalan lah dalam memilih pembantunya,” pungkas Tessa. 

 

Kategori :