"Kami ada di semua kabupaten dan kota seluruh Indonesia dan tentunya berharap dengan sertifikat yang sah, yang asli. Ini bisa mencegah terjadinya penyerobotan dan perbuatan mafia tanah," jelasnya.
AHY mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat jika sudah dimiliki dan tidak asal memberikannya kepada orang lain agar tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak kasus yang melibatkan orang dalam, keluarga, asisten rumah tangga, mohon maaf ini terjadi di sana-sini. Dan kalau kita tidak waspada, ini bisa merugikan masyarakat," terang AHY.