Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Naik Penyidikan, Puluhan Saksi Diperiksa: Ada Senior hingga Pihak Kampus

Kamis 17-10-2024,11:49 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

SEMARANG, DISWAY.ID - Kasus dugaan perundungan mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) kini naik penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan kasus itu sudah naik penyidikan sejak 7 Oktober 2024.

"Sudah naik penyidikan sejak 7 Oktober yang lalu," katanya kepada disway.id, Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kasus Kematian Dokter PPDS FK Undip Naik Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka

Diterangkannya, lebih dari 40 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Empat puluh delapan. Yang berkaitan dengan permasalahan dugaan perundungan tersebut yang berkaitan dengan almarhum dan berkaitan dengan kegiatan perkuliahan PPDS tersebut," terangnya.

"Tentunya ada rekan korban, senior, junior, pihak kampus, orang-orang yang berkomunikasi dengan almarhum korban," lanjutnya.

Sebelumnya, keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang melapor kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Polda menerima laporan dari orang tua mahasiswi itu yang diduga mengalami perundungan atau bullying.

"Masih laporan dari ibunda almarhum yang lapor ke polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto kepada disway.id, Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:Dekan FK Undip Berharap PPDS Anestesi di RS Kariadi Diaktifkan Lagi

Dugaan perundungan itu hingga dokter Aulia mahasiswi Undip meninggal.

Universitas Diponegoro (Undip) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat berupa pemberhentian kepada tiga mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan.

Termasuk juga pelaku perundungan terhadap PPDS.

"Kalau di (Universitas) Padjajaran sudah ada 2 mahasiswa PPDS yang dikeluarkan, Undip sudah ada 3 (yang dikeluarkan)," kata Yunanto dari Kantor Hukum Undip pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.

Kategori :