Laporkan Kimberly Ryder, Edward Akbar Berharap Keputusan Terbaik soal Hak Asuh Anak

Jumat 18-10-2024,23:53 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Edward Akbar mengaku tidak ada niat untuk menuntut hak asuh anak dalam gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Padahal, Edward Akbar sudah mengadukan perlakuan kekerasan Kimberly Ryder kepada anak-anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Adapun tujuan Edward Akbar tersebut dikatakan Jundri R. Berutu selaku Kuasa Hukumnya bukan semata-mata untuk mendapatkan hak asuh, melainkan ingin melindungi anak-anak dari kekerasan Kimberly Ryder.

BACA JUGA:Edward Akbar Beberkan Kronologi Sebenarnya Soal Tuduhan Penyekapan dari Kimberly Ryder di Bali

"Tujuannya ya tadi, karena tindak kekerasannya dilakukan secara berulang-ulang terhadap anak," ujar Jundri R. Berutu ditemui di Pulogadung, Jumat 18 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Jundri R. Berutu mengatakan bahwa Edward Akbar sudah menyerahkan sepenuhnya gugatan hak asuh anak kepada proses hukum perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Edward Akbar Tuduh Kimberly Ryder Kerap Berucap Kasar Hingga Sebut Alat Kelamin ke Anak

"Kalau hak asuh anak masih berproses di pengadilan. Jadi tentu kami gak ingin menyampaikan terlalu jauh karena kami tak boleh mendahului proses hukum yang ada. Tetapi artinya siapapun yang orang tua ini berhak mengasuh anak pasti yang terbaik," ujarnya.

Siapapun nanti yang mendapatkan hak asuh anak, Jundri R. Berutu merupakan keputusan yang terbaik.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ungkap Alasan Kabur dari Rumah Edward Akbar: Aku Gak Safe!

"Tapi artinya siapapun yang orang tua ini berhak mengasuh anak. Ya memang pasti yang terbaik yang dilakukan oleh orangtuanya," ujarnya.

"Yang penting untuk tumbuh kembang anaknya terjaga jangan sampai ada kekerasan lagi. Kekerasan psikis maupun fisik dari anak itu sendiri," pungkasnya.

 

 

Kategori :