Sementara itu menurut Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Oetje Koesoema.
LPDB-KUMKM juga sudah siap untuk memberikan dukungan pembiayaan kepada koperasi-koperasi di Indonesia untuk kemudian disalurkan ke anggota koperasi sehingga UMKM yang dibiayainya dapat tumbuh berdaya saing.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 56 Wamen di Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Qodari Hingga Fahri Hamzah
“Setelah pembiayaan diwajibkan untuk koperasi sejak tahun 2020, sekarang kita mulai diarahkan untuk lebih membiayai koperasi di sektor riil demi mendorong daya ungkit dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” kata Oetje dalam keterangannya.