JAKARTA, DISWAY.ID - Iwan Fals akan kembali melanjutkan rangkaian konser gratisnya di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada akhir pekan ini.
Pematang Siantar, Sumatera Utara menjadi kota selanjutnya yang akan disambangi Iwan Fals dalam rangkaian konser gratisnya bersama Gaung Merah.
Konser gratis Iwan Fals bertajuk "Gaung Merah SeGALAnya" di Pematang Siantar, Sumatera Utara menjadi kota ke-15 yang akan dikunjungi.
BACA JUGA:M2M Gelar Konser di Jakarta 26 April 2025, Harga Tiket Mulai Rp1,25 Juta
"Pematang Siantar! Sebentar lagi kita akan bersenang-senang karena Gaung Merah SeGALAnya akan segera hadir di kotamu. Siapkan diri dan bernyanyi sekeras-kerasnya," kata Gaung Merah di media sosial Instagram dikutip Senin, 21 Oktober 2024.
Sebelumnya, musisi legendaris itu telah menggelar konser di beberapa kota seperti Padangsidimpuan, Lhokseumawe, Dumai, Kotabumi, Palembang, Padang, Magelang, dan Purbalingga.
Kemudian, pelantun Bento itu juga sempat mengunjungi Kota Bogor, Serang, Cirebon, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
OI Catat lokasinya! Konser gratis Iwan Fals pekan ini digelar di Lapangan D.I Panjaitan Rindam I/BB, Pematang Siantar, Sumatera Utara pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Open gate konser gratis Iwan Fals di Pematang Siantar dimulai pada pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Kisah Siswa Hadapi Sulitnya Tekanan Hidup Ditampilkan Lewat Konser Amal Ebenezer The Musical
Iwan Fals dalam konser gratisnya akan tampil bersama T'KOES Band untuk memberikan aksi panggung terbaiknya.
Selain konser gratis, OI akan disuguhkan dengan pengalaman tak terlupakan oleh kuliner-kuliner dan sinema yang diberikan pihak penyelenggara.
Namun, perlu diingat bahwa konser gratis ini hanya dikhususkan bagi penonton berusia di atas 18 tahun.
Saat datang untuk menyaksikan aksi panggung Iwan Fals, OI harus membawa KTP sebagai identitas diri.
Barang Terlarang Nonton Konser Gratis Iwan Fals di Pematang Siantar
- Bawa makanan dan minuman dari luar
- Bawa obat-obatan terlarang dan minuman keras
- Bawa senjata api dan tajam
- Bawa kamera professional, drone
- Bawa dan menggunakan rokok elektrik
- Bawa ikat pinggang, bambu, payung, dan bendera
- Bawa laser, helm, dan atribut politik
- Bawa tripod, monopod, dan tongsis
- Bawa parfum
- Umur di bawah 18 tahun tidak boleh masuk venue