BEKASI, DISWAY.ID - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota mengamankan lima pemuda yang didiuga akan melaksanakaan aksi tawuran pada Minggu, 20 Oktober 2024 malam WIB.
Tim Presisi Bekasi Kota meringkus lima remaja tersebut di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna pukul 02.30.
BACA JUGA:Polisi Cegah Tawuran di Karang Tengah, Lima Remaja Diamankan Berikut Senjata Tajam
Peringkusan lima pemuda itu berawal dari laporan yang diadukan oleh masyarakat. Karena, mereka kerap melancarkan aksi tawuran pada tempat tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i menyebutkan bahwa pihaknya selalu menerima laporan dari masyarakat setempat, sehingga membuat Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan patroli di wilayah itu.
BACA JUGA:Remaja Bekasi Ditangkap Gegara Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran
"Ketika melintas di wilayah Jalan Lurah Namat, kami melihat gerombolan remaja yang sedang konvoi mengendarai sepeda motor," sebut Imam, ketika dihubungi pada Senin, 21 Oktober 2024.
Tetapi, saat tim yang berpatroli mendatangi lokasi tersebut, para remaja yang tengah berkumpul berupaya untuk melarikan diri untuk lari kejaraan pihaknya.
BACA JUGA:Viral Pria Tewas Akibat Tawuran di Tangsel, Korban Alami Luka Bacok dan Ditinggal Teman
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap remaja tersebut, alhasil sebanyak 5 orang remaja berhasil diamankan," ujarnya.
Selepas itu, petugas menemukan lima senjata tajam (sajam) berbentuk celurit dari para remaja yang akan melakukan aksinya.
"Mereka sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam, namun Alhamdulillah kami berhasil mencegah aksi tawuran," terang Imam.
Selanjutnya, para remaja dan barang bukti senjata tajam langsung di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti oleh petugas.