Remaja Bekasi Ditangkap Gegara Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran
Ilustrasi tawuran remaja-ist-
BEKASI, DISWAY.ID - Bocah berinisial FR (15) diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis celurit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bocah pria itu diduga hendak tawuran.
"Mengamankan salah satu orang yang bernama FR yang membawa senjata tajam jenis celurit yang panjang 150 cm yang bergagang kayu," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Nekat Tawuran Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, 6 Pemuda Akhirnya ditangkap Polisi
"Yang diduga akan digunakan untuk tawuran," lanjutnya.
Diungkapkannya, hal itu terjadi pada Minggu 20 Oktober 2024 dini hari.
BACA JUGA:Delapan Pelaku Diamankan Polisi Buntut Tawuran yang Tewaskan 1 Pria di Pondok Aren
"Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB telah terjadi kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak dilaporkan Ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.
"TKP Jl.Raya Citra Boulevard depan Perumahan Citra Grand Kelurahan Jatikarya Kec.Jatisampurna Kota Bekasi," tambahnya.
BACA JUGA:Viral Pria Tewas Akibat Tawuran di Tangsel, Korban Alami Luka Bacok dan Ditinggal Teman
Hal itu terjadi usai Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli di wilayah hukumnya.
"Kronologis awal kejadian Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan patroli wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Jatisampurna Team Presisi," ujarnya.
BACA JUGA:Heri-Sholihin Rencanakan Program Edukasi, Tekan Angka Tawuran di Kota Bekasi
"Berpapasan dengan sekelompok pemuda yang berjumlah kurang lebih 12 (dua belas) orang dengan menggunakan 4 (empat) sepeda motor. Selanjutnya Team Presisi M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: