KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Hari Ini Atas Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Selasa 22-10-2024,09:10 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK berencana melakukan lelang pada beberapa mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa deretan kendaraan mewah tersebut merupakan bukti dari dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang menyeret Rita Widyasari.

KPK klaim bahwa proses lelang ini merupakan masuk pada tahap penyidikan, dan diperbolehkan.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Oktober 2024, Buruan Datang!

BACA JUGA:Hari Ini, Prabowo Siap Lantik Kepala Badan di Istana Negara Jakarta

"Karena nanti kan lelangnya ini akan dilaksanakan pada saat penyidikan gitu ya," ujar Asep dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

Sebelumnya, KPK menyita 91 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam penyitaan ini, KPK menyita sejumlah dokumen sebanyak 536 dokumen, bukti elektronik dan 91 unit kendaraan mewah. Tak hanya itu, KPK juga menyita 30 jam tangan mewah. 

Untuk merk dari kendaraan mewah tersebut sepeeti Lamborghini, McLaren, BMW, Hamar, Mercedez Benz.

Kategori :