“Kedua, the government obligation to protect human right, kewajiban negara di mana negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab melindungi hak asasi rakyat Indonesia,” tambahnya.
Dengan demikian, Kementerian HAM diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.