Sebelumnya, Yusril menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.
Yusril menilai setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.