Adapun besaran gaji yang diterima Yovie Widianto menjadi Staf Khusus Presiden sebagai berikut.
- Deputi: Rp51.000.000
- Staf Khusus: Rp36.500.000
- Tenaga Ahli Utama: Rp36.500.000
- Tenaga Ahli Madya: Rp32.500.000
- Tenaga Ahli Muda: Rp19.500.000
- Tenaga Terampil: Rp15.000.000
Tugas Yovie Widianto Jadi Staf Khusus Presiden
Yovie Widianto menjelaskan sedikit tugasnya usai dilantik sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Sebagai stafsus presiden, Yovie Widianto akan membantu Presiden Prabowo menjalankan strategi ekonomi kreatif dan pemberdayaan ekonomi kreatif.
BACA JUGA:Kata Raffi Ahmad Soal Namanya Tak Ada di Daftar Menteri-Wamen, Tolak Tawaran Prabowo?
"Kalau di kementerian kan memang untuk fokus kepada bagaimana pelaksanaan, regulasi. Kalau di sini saya lebih membantu presiden dalam strategi ekonomi kreatif ataupun juga pemberdayaan ekonomi kreatif," kata Yovie Widianto.
"Bisa jadi tidak hanya di satu kementerian, lintas sektoral, mungkin nggak jauh dari pengalaman saya, pekerjaan saya selama ini," sambungnya.