Pempek Cek IDA26 Bermitra Dengan Bank BRI Sudah 10 Tahun

Rabu 23-10-2024,19:25 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

PALEMBANG-- Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi mitra Usaha Mikro Kecil dan Memengah (UMKM) khususnya di Jalan Mujahidin pasar 26 ilir.

Di salah satu geliat kuliner penjualan pempek di kawasan ini. Seperti Pempek Cek IDA 26. 

Pantauan Sumateraekspres.ID (Disway National Network) di kawasan ini tampak Bank BRI menyertai para pelaku usaha ini yang dibuktikan dengan terpasangnya logo Bank BRI di toko pempek ini.

BACA JUGA:Bentuk Dukungan Penuh BRI ke Liga 1 2024/2025

"Iya kita mitra binaan Bank BRI,"ujar Ida, owner pempek cek IDA26 

Di pempek cek IDA 26, menawarkan berbagai jenis pempek mulai dari pempek kecil hingga kapal selam dan lenjer.

"Ada paketan hemat dan paket packing Frozen  dengan berbagai variasi harga mulai dari  Rp 60 ribu berat 2 kg, Rp 90 ribu berat 3 kg, Rp 120 ribu berat 3 kg (variasi pempek lebih banyak jumlahnya, Rp 180 ribu berat  5 kg,  Rp 240 ribu berat 8 kg. Paket ini sudah bisa dibawah keluar kota," terangnya 

Ia mengatakan, sudah seitar 10 tahun bermitra dengan  Bank BRI dan banyak keuntungan telah dirasakan bermitra bersama Bank BRI.

"Kesanya kita menjadi mitra Bank BRI lebih mengutamakan perkembangan UMKM dalam bidang permodalan," terangnya 

Dikatahui, Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program inovatif dan pemberdayaan. 

Salah satu langkah penting yang diambil BRI adalah dengan menjadi mitra andalan bagi UMKM.  Bahkan BRI telah menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 126,12 triliun kepada 2,6 juta debitur UMKM hingga akhir Agustus 2024.

BACA JUGA:UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi bagi UMKM . 

Untuk menjadi mitra bank BRI, terutama melalui program BRILink, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni: 

1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun 

Kategori :