Kejadian itu direkam oleh ponsel penumpang bus Transjakarta rute Blok M-Kali Besar.
Peristiwa penghadangan itu terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 23.49 WIB.
Dalam rekaman video terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian serba hitam menghentikan mobilnya jenis minibus dengan nomor polisi B 1359 KCZ di jalur Transjakarta Jalan MH. Thamrin tepatnya di lampu merah perempatan seberang Sarinah.
BACA JUGA:Cuma Hari Ini! Rayakan HUT ke-79 TNI Naik Transjakarta-LRT-MRT Jakarta hanya Rp1, Yuk Jalan-Jalan
Pria yang mengenakan topi hitam tersebut kemudian keluar dari mobilnya dan berjalan menuju Sarinah sambil menenteng senjata tajam (sajam) yang diduga jenis samurai atau katana.
Pria itu pun sempat berdiri di tengah jalan untuk menyingsingkan lengan bajunya.
Lalu dia memberhentikan pengemudi ojek online (ojol) yang melintas di Jalan MH. Thamrin arah Bundaran HI.
BACA JUGA:Cuma Hari Ini! Rayakan HUT ke-79 TNI Naik Transjakarta-LRT-MRT Jakarta hanya Rp1, Yuk Jalan-Jalan
Kemudian pria tersebut membonceng ojol sambil mengacungkan samurainya ke pengendara motor yang berhenti di lampu merah depan Sarinah.
Tampak pria tersebut pergi membonceng Ojol ke Jalan Wahid Hasyim arah Gondangdia dan meninggalkan mobilnya di jalur Transjakarta.