Pemerintah Resmi Rilis Indeks HAM 2025 Kolaborasi dengan BPS, Natalius Pigai: Ini Pertama Kali dalam Sejarah RI

Pemerintah Resmi Rilis Indeks HAM 2025 Kolaborasi dengan BPS, Natalius Pigai: Ini Pertama Kali dalam Sejarah RI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa peluncuran indeks HAM 2025 ini merupakan terobosan penting dalam tata kelola hak asasi manusia di Indonesia-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi meluncurkan Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2025 hasil kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peluncuran ini disebut sebagai yang pertama dalam sejarah Indonesia, karena berbasis data statistik nasional yang terukur dan diakui secara resmi.

Indeks HAM 2025 dirilis bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia dan mencatat nilai awal 63,20.

BACA JUGA:Asal Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatera Terungkap, Raja Juli Janji Umumkan Tersangka

BACA JUGA:Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut

Pemerintah menyatakan indeks ini akan menjadi pijakan utama dalam pembangunan dan evaluasi kebijakan HAM di tingkat pusat maupun daerah.

Kolaborasi Bersejarah Berbasis Data

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa peluncuran indeks ini merupakan terobosan penting dalam tata kelola hak asasi manusia di Indonesia.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia pemerintah berkolaborasi langsung dengan BPS untuk menyusun Indeks HAM berbasis data dan sains. Indeks ini akan menjadi kompas pembangunan nasional,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Indeks HAM 2025 diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada hak asasi manusia.

BACA JUGA:Kemendagri Pelajari Permintaan Bantuan Pemprov Aceh ke UNDP dan UNICEF

BACA JUGA:Instruksi Prabowo Bangun Rumah untuk Korban Banjir Sumatera: Jangan Cari Alasan, Pakai Lahan Negara

Pigai menekankan pentingnya kejujuran dalam data, meskipun angka awal yang muncul mungkin tidak sempurna.

"Angka boleh salah, karena bisa diperbaiki, tapi kalau prinsip kejujuran yang salah, itu tidak bisa diperbaiki," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads