Pemerintah Resmi Rilis Indeks HAM 2025 Kolaborasi dengan BPS, Natalius Pigai: Ini Pertama Kali dalam Sejarah RI

Pemerintah Resmi Rilis Indeks HAM 2025 Kolaborasi dengan BPS, Natalius Pigai: Ini Pertama Kali dalam Sejarah RI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa peluncuran indeks HAM 2025 ini merupakan terobosan penting dalam tata kelola hak asasi manusia di Indonesia-disway.id/Hasyim Ashari-

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, membenarkan kolaborasi strategis ini. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenHAM dan BPS telah dilakukan sejak Juli 2025, bertujuan untuk menghadirkan data terkait HAM yang kredibel, terukur, dan dapat diakses publik.

Tujuan dan Manfaat Indeks HAM

Indeks HAM yang baru ini mencakup berbagai dimensi hak asasi dan memiliki beberapa tujuan utama:

BACA JUGA:BULOG Pertahankan Predikat BUMN Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

BACA JUGA:Setiap SPPG Harus Memberikan Pendidikan Gizi ke Sekolah-sekolah

1. Rujukan Kebijakan: Memberikan acuan berbasis data bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengukur capaian dan membuat kebijakan yang efektif.

2. Transparansi: Menyajikan informasi HAM yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

3. Penguatan Data Nasional: Melengkapi data dan statistik resmi BPS dengan dimensi HAM, memperkuat ekosistem data nasional.

Angka 63,20 akan menjadi titik tolak yang digunakan untuk memantau kemajuan atau kemunduran situasi HAM Indonesia dari tahun ke tahun, sekaligus mendorong akuntabilitas pemerintah dalam menjamin perlindungan dan pemajuan hak-hak warga negara.

Pigai juga menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan pembangunan yang berbasis HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian sebagai prioritas utama Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:Pemerintah Kebut Bangun 2.600 Hunian untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera, Biaya Non-APBN

BACA JUGA:Kepala SPPG Wajib Memantau Proses Memasak dan Distribusi MBG

Respons Lembaga Lain

Meskipun pemerintah telah merilis indeks resminya, lembaga non-pemerintah seperti SETARA Institute juga merilis Indeks HAM 2025 versi mereka.

SETARA Institute mencatat Indeks HAM 2025 berada pada angka 3 dari skala 7, menyoroti bahwa hak kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi indikator dengan skor paling rendah dan terus mengalami tekanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads