JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan guru aniaya murid kini kembali terjadi di Towea, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, seorang guru Agama dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan ke salah satu muridnya.
Guru agama berinisial A yang mengajar di SDN 1 Towea di Desa Lakaram tersebut diduga memukul muridnya dengan sapu lidi.
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi, Disdik DKI Jakarta Siapkan Perlindungan bagi Korban
Adapun sosok guru A ini pun viral di media sosial.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti juga telah mengonfirmasi laporan kasus dugaan penganiayaan ini.
"Benar, aduannya sudah masuk. Dugaan penganiayaan," kata Indra.
AKBP Indra juga mengungkap kekerasan yang diduga dilakukan oleh guru A terhadap salah satu siswa kelas 5 berinisal LMEG ini terjadi di depan pintu ruangan kelas.
Hal ini bermula ketika sekolah sedang mengadakan kerja bakti.
BACA JUGA:Sosok Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kepala Desa Wonua Raya
Tetapi, siswa LMEG ini mengabaikan arahan dari guru A sehingga dipukul dengan menggunakan sapu lidi.
"Menurut beliau (guru), bahwa korban tidak ikut kerja bakti, sehingga beliau mengayunkan sapu lidi ke arah korban. Kemudian korban reflek menunduk dan sapu lidi mengenai pipi korban anak," ungkap Indra.
Karena mengalami hal tersebut membuat siswa LMEG melaporkannya ke orang tua.
Setelah itu, orang tua korban segera melaporkan guru A ke Kantor Polsek Towea.
Indra menyebut jika kasus ini masih bergulir. Tetapi, guru A tidak ditahan dan pihaknya masih berupaya melakukan mediasi untuk kedua belah pihak dengan mencari solusi terbaik.