Rumah Mantan Pejabat MA Digeledah Kejagung di Bali Terkait Perkara Robert Tannur!

Jumat 25-10-2024,15:10 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR digeledah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

BACA JUGA:Mantan Pejabat MA Terseret Kasus Suap Ronald Tannur, Kajati Bali: Diamankan Kejagung

BACA JUGA:KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

“Betul (digeledah)," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.

Sebelumnya, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kajati Bali, Ketut Sumedana mengatakan ZR dibawa untuk diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

Disebutkannya, ZR awalnya diperiksa di Kejati Bali dan akhirnya dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Tampang Polos 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Terbukti Disuap Rp20 Miliar, Netizen: Ini yang Teriak Minta Naik Gaji

BACA JUGA:3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Sudah Dibidik Kejagung, Bukan Ditangkap Tiba-Tiba

"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.

Diterangkannya, pihaknya belum menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut. 

"Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung," terangnya.

Kategori :