BEKASI, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal menggelar dua kali debat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bekasi.
Dua kali debat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 November dan 22 November 2024.
"Kita hanya dua kali debat saja,” ungkap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Debat Cawakot Bekasi, Lokasi Kampanye Bisa Berubah
Sementara itu, pihaknya tengah gencar bekerja sama dengan timnya untuk menyusun dan menganalisis tema serta konsep debat.
"Ada enam topik yang sedang dikembangkan, yakni tentunya berkaitan dengan visi dan misi kandidat terkait pembangunan Kota Bekasi," jelas dia.
Ia menegaskan, dua debat mendatang akan berlangsung secara berpasangan. Namun, kita tunggu saja hasil akhir rumusannya nanti.
"Intinya debat ini, kalau tema berarti terkait dengan enam sub tema yang ada di peraturan PKPU 1336. Jadi nanti ada enam item yang memang kita kembangkan," ujarnya.
Dalam debat, isu yang diusung para calon akan mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi Kota Bekasi.
BACA JUGA:KPU Ungkit Kehadiran Anak Jelang Debat Kedua Cagub Jakarta
Afif menegaskan, visi, misi, dan program yang diusung tidak boleh terpaku pada masalah tertentu atau hal-hal lain.
Selain itu, bahasa yang digunakan dalam debat diharapkan mudah dipahami oleh masyarakat Kota Bekasi.