'Diam', Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi Ngamuk saat Debat Pasal Ijazah Jokowi dengan Pengacara Roy Suryo

Penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi ngamuk saat debat soal pasal laporan Ijazah Jokowi dengan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin-Garuda TV-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi ngamuk saat debat soal pasal laporan Ijazah Jokowi dengan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat diundang dalam program acara televisi nasional.
Aryanto Sutadi emosi dna berteriak DIAM kala berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin.
BACA JUGA:CANGGIH! Laptop Lenovo Yoga Pro 7i Aura Edition Cocok Buat Konten Kreator, Harga Mulai 2 Digit
Ia tak terima menyebarkan kebohongan kala memberikan paparan soal penerapan pasal provokasi dalam Laporan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya.
Acara yang disiarkan live pada Rabu 11 Juni 2025 itu bertema polemik Ijazah Palsu Jokowi. Dalam sebuah diskusi yang panas itu, Aryanto Sutadi mencoba menyangkal terkait permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs.
Gelar perkara khusus itu lantang digaungkan kubu Roy Suryo yang mempertanyakan alasan Bareskrim tak menunjukkan ijazah asli Jokowi secara langsung. Selain itu, perkara tersebut berujung laporan balik tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo hingga Rismon Sianipar.
BACA JUGA:5 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digabung, Dipusatkan Penanganannya di Kamneg
"Anda itu diceritain dengan logika yang fallacy, yang setelah dikatakan gitu masih ngelak," ujarnya dikutip dari tayangan video Garuda TV, Jumat 13 Juni 2025.
Ahmad Khozinudin pun menyambar perkataan Aryanto bahwa tak ada penerapan pasal provokasi sebagaimana laporan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Dia menyebut bahwa gelar perkara sejauh ini belum pernah dilakukan oleh Polda Metro Jaya, termasuk pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
"Gelar perkara tidak pernah dilakukan, bagaimana kami bisa menyakini apakah produk itu benar atau tidak," ungkapnya
Ahmad Khozinudin lantang membantah soal adanya pasal provokasi dalam laporan Jokowi, yang disampaikan oleh Aryanto. Karena klaim itu, Khozinudin menyebut bahwa Aryanto telah berbohong terkait ucapannya, lantaran menurutnya pada laporan yang dilayangkan Jokowi, tidak ada tuduhan mengenai tindakan provokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: