Kembali Berlaku! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 Oktober 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jakbar

Senin 28-10-2024,05:30 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 28 Oktober 2024 kembali diberlakukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta usai libur akhir pekan.

Ganjil genap di Jakarta diterapkan di beberapa ruas jalan di ibu kota.

BACA JUGA:Gotong Royong Bangun 3 Juta Rumah, Kemen PKP Ajak Masyarakat Sumbangkan Tanah

Pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan skema gage dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Penerapannya pun hanya diberlakukan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Gage di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 28 Oktober 2024 diberlakukan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Waktu penerapannya terbagi menjadi dua sesi, pagi dan sore hari. Sesi pertama pada pagi hari dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah DKI Jakarta, Senin 28 Oktober 2024

Perlu diingat bahwa gage di Jakarta berlaku setiap Senin-Jumat, kecuali Sabtu-Minggu dan libur nasional

Pengendara yang akan melintas juga wajib memperhatikan 25 ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukan gage di Jakarta.

Pasalnya, jika pengendara melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 21 Oktober 2024, maka akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 28 Oktober 2024

Dikutip dari Instagram resmi @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 28 Oktober 2024.

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari
Kategori :