Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM

Senin 28-10-2024,11:32 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Para Pemuda Siswa SMP Torehkan Prestasi di Ajang GSI 2024, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BACA JUGA:Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Ikrar, dan Maknanya, Diperingati Setiap 28 Oktober

Peraturan pelaksanaan itu adalah Peraturan Presiden (Perpres), dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diketahui mempersiapkan Perpres itu.

Untuk itulah, Anindya berharap bahwa dalam tahap ini, Pemerintah juga dapat mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan.

"Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97 persen dari UMKM) di Indonesia. Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 persen setahun," pungkas Anindya.

 

Kategori :