Tingkatkan Partisipasi Pilkada, Pemprov DKI Edukasi Pemilih Pemula dan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Senin 28-10-2024,13:15 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Periode 2024-2029 akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya agar seluruh warga Jakarta berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya, di antaranya dengan memberikan edukasi kepada pemilih pemula dan memfasilitasi penyandang disabilitas.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi berharap, penyelenggaraan Pilkada atau disebut juga Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

"Pilkada DKI 2024 harus dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, apalagi Jakarta menjadi barometer penyelenggaraan Pilkada di berbagai wilayah di Indonesia," katanya kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, belum lama ini.

Pj. Gubernur Teguh juga sudah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk membahas persiapan, rencana pelaksanaan, hingga pemungutan suara. Ia mengungkapkan, dukungan dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pilgub DKI tersebut telah berjalan dengan baik.

"Pertemuan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta, KPU, Bawaslu, dan jajaran pemerintah kota di Jakarta untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, bermartabat, serta sesuai asas pemilihan umum," ujar Teguh.

Agar partisipasi warga yang ikut serta dalam Pilkada DKI Jakarta meningkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan menyatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada DKI 2024.

Antara lain dengan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih, khususnya pemilih pemula. Dengan demikian, pemilih pemula diharapkan mau berpartisipasi memberikan hak suaranya.

"Program sosialiasi itu untuk mengedukasi masyarakat bahwa penting memberikan hak pilih, proses Pilkada, dan cara berdemokrasi dengan baik," jawabnya kepada disway.id secara tertulis pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam sosialisasi itu, lanjut Fredy, Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta berupaya memberikan pemahaman kepada pemilih muda. Salah satunya adalah para pelajar yang sudah mempunyai hak pilih.

Kegiatan lain yang dilakukan Kesbangpol DKI Jakarta adalah memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Di samping itu, memantau setiap proses tahapan penyelenggaraan Pilgub serta memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan maupun pengamanan dalam proses Pilgub DKI Jakarta 2024.

Kegiatan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Dalam Pilkada 2024, Bakesbangpol juga memberikan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Sesuai undang-undang, penyandang disabilitas pun memiliki hak yang sama dengan warga lainnya dalam memberikan hak suaranya memilih pemimpin Jakarta.

"Seluruh hak penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada DKI 2024 terbuka dan telah diatur dalam undang-undang," papar Fredy Setiawan.

Kategori :