BACA JUGA:Viral Calon Kepala Daerah Ingin Tingkatkan Inflasi, Tuding Calon Lain Keliru Baca Data BPS
Sebelumnya viral di media sosial anggota ormas melakukan penertiban dengan mencopot label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan.
Masyarakat kemudian berspekulasi bahwa razia dilakukan karena pemilik rumah makan padang tersebut bukan merupakan orang Minang.
Mengetahui hal ini, Eriyanto membantah spekulasi tersebut dan menegaskan tidak melarang etnis non-Minang untuk berjualan masakan Padang.
Namun, ia menentang apabila penjual mematok harga murah karena dianggap merendahkan cita kuliner khas Minang.
Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan!!!!
— ???? Robert Davis Chaniago (@Jominangg) October 27, 2024
Pelecehan terhadap RM Padang.... pic.twitter.com/HSJXwGY23j