BEKASI, DISWAY.ID - Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam perampokan minimarket di Jalan Suprapto, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Menurut Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun komplotan pelaku kejahatan tersebut terdiri dari tiga orang.
"Tiga tersangka yang ditangkap diantaranya FF alias Mane, F dan S," ungkap Saufi pada Selasa, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Viral Puluhan Pesilat Ngamuk Keroyok Warga hingga Jarah Minimarket, Polisi Sibuk Merekam
Saufi merinci, pihaknya menangkap komplotan tersebut setelah pelaku beraksi di Alfamart yang berlokasi di Kampung Cijengkol, Jalan Suprapto, kecamatan Setu, kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi dan pada hari yang berbeda.
BACA JUGA:Detik-Detik Wanita Buang Air Kecil di Minimarket Viral di Medsos, Langsung Ditinggal Pergi!
FF ditangkap pada Jumat, 18 Oktober 2024, sedangkan F dan S diamankan pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
"Tersangka FF kami amankan di Tambun Utara, F dan S ditangkap di Babelan," terang dia.
Saufi menyatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah beraksi sebanyak 13 kali di sejumlah minimarket yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Detik-Detik Wanita Buang Air Kecil di Minimarket Viral di Medsos, Langsung Ditinggal Pergi!
Termasuk di sejumlah lokasi seperti Setu, Babelan, Sukatani, Tambun Utara sampai Cikarang Barat.
"Berdasarkan laporan polisi, para tersangka melakukan aksinya sejak 2023, total kejadian sebanyak 13 Alfamart menjadi sasaran tersangka," ucapnya.
BACA JUGA:Detik-Detik Wanita Buang Air Kecil di Minimarket Viral di Medsos, Langsung Ditinggal Pergi!
Saufi mengungkapkan, motif pelaku beraksi karena faktor ekonomi.