JAKARTA, DISWAY.ID -- Hari Keuangan Nasional diperingati setiap tanggal 30 Oktober.
Pada tahun ini, Hari Keuangan Nasional atau juga disebut Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) memasuki peringatan ke-78 tahun.
Melansir dari alam Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tanggal 30 Oktober menjadi hari berlakunya Oeang Republik Indonesia atau ORI secara sah sebagai alat transaksi.
BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda Akan Arti Rumah Layak Huni
BACA JUGA:Makna Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2024, Peringatan ke-96 Tahun
Adapun keputusan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Hari Oeang Nasional RI ke-78 tahun dengan mengusung tema "Tulus dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan".
Tema tersebut sejalan dengan misi Indonesia membawa perubahan menjadi Indonesia Emas.
Sejarah Singkat Hari Keuangan Nasional Indonesia
Pada saat ORI diterbitkan pertama kali, uang tersebut tidak dapat lansgung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini dikarenakan adanya ancaman pihak Belanda atas peredaran ORI.
BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Pada 22 Oktober Apakah Libur Sekolah? Cek Informasinya
Beberapa bulan setelah ancaman, Pemerintah Sipil Hindia Belanda (NICA) mengeluarkan mata uang NICA 6 Maret 1946.
Uang tersebut dikeluarkan pemerintah belanda untuk menyaingi ORI.
Namun sebelum itu, pada 2 Oktober 1945 pemerintah menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Peraturan tersebut berdasarkan Maklumat Presiden RI 3 Oktober 1945 dengan menentukan jeni-jenis uang yang sementara berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.