Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan temuannya pekan lalu.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Masyarakat Berbahasa Indonesia yang Santun
Mengutip Bangkok Post, hasil uji laboratorium yang dilakukan TCC menemukan 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan pada minggu lalu ditemukan residu kimia berbahaya yang melampaui batas hukum yang dapat diterima.
Beberapa di antaranya terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.
Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.