Dikatakan Agus, terdapat tiga skema TKDN, yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.
BACA JUGA:iPhone 16 Dinyatakan Ilegal di Indonesia, Kemenperin Proses Sertifikat TKDN
Dalam tiga skema tersebut, Apple memilih opsi skema Inovasi.
Dijelaskan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang yang prosesnya masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp1,71 triliun.
Namun, saat ini tercatat baru sebesar Rp1,48 triliun.
Sehingga, masih ada selisih Rp240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan.