20 Daftar Pinjol Legal Terbaru dari OJK

Rabu 30-10-2024,07:37 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

20. Esta Kapital Fintek - https://www.estakapital.co.id

Sementara itu, Pengurangan jumlah pinjol ini sendiri disebabkan oleh pencabutan izin usaha PT Investree Radika Jaya atau Investree oleh OJK pada Senin 21 Oktober 2024 lalu. 

Dilansir dari keterangan OJK, pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena Investree telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kine​rja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :