Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.
Namun, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.
Namun, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.