JAKARTA, DISWAY.ID - Tol baru yang berada di kawasan BSD, yaitu Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B segera Dikenakan Tarif.
Saat ini tol yang telah menghubungkan Simpang Susun CBD dan Simpang Susun Legok tersebut sudah beroperasi secara fungsional dan masih tidak dikenakan tarif alias gratis.
Melansir dari akun Instagram @infotolserbaraja, berikut ini ada daftar tarif per golongan kendaraan yang akan diterapkan di Tol Serpong-Balaraja.
BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 yang Mulai Berbayar per 12 Oktober 2024
- Golongan I - Rp7.000
- golongan II dan III - Rp11.000
- Golongan IV dan V - Rp14.500
Sedangkan, untuk Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A yang menghubungkan Simpang Susun CBD dan Serpong ini juga akan mengalami penyesuaian tarif atau naik, untuk golongan I dari Rp5.500 menjadi Rp6.000.
Adapun, tarif baru tol tersebut telah ditetapkan berdasarkan SK Tarif 1A dan 1B: 2808/M/KPTS 2024.
BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Dalam Kota Terbaru yang Bakal Naik 22 September 2024, Cek Besarannya!
Sayangnya, belum diketahui kapan waktu pemberlakuan tarif baru untuk Tol Serpong-Balaraja tersebut.
"Namun, waktu pemberlakuan tarif masih menunggu konfirmasi resmi. Untuk informasi lebih lanjut, jangan lupa terus ikuti akun Instagram @infotolserbaraja," demikian keterangan dari akun Instagram tersebut yang dikutip pada 30 Oktober 2024.
Tarif Tol Serpong-Balaraja yang akan Berlaku
1. Tarif baru Tol Serpong-Balaraja Seksi IA:
- Golongan I Rp 6.000
- Golongan II dan III Rp 9.000
- Golongan IV dan V Rp 12.500
BACA JUGA:Daftar Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Terbaru yang Naik Per 9 Juli 2024, Cek Besarannya!
2. Tarif Tol Serpong-Balaraja Seksi IB:
- Golongan I Rp 7.000
- Golongan II dan III Rp 11.000
- Golongan IV dan V Rp 14.500