JAKARTA, DISWAY.ID - Ormas Betawi Bangkit laporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan pihaknya melaporkan Suswono terkait dugaan tindak pidana penistaan agama pada kegiatan deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu 26 Oktober 2024.
Diungkapkannya, Suswono diduga mengeluarkan pernyataan yang merendahkan dan mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.
BACA JUGA:Imbas Guyonan Janda Kaya Agar Nikahi Pria Muda Pengangguran, GP Ansor Bakal Laporkan Suswono!
Pihaknya menilai Siswono merendahkan Nabi dengan pengumpamaan saat dinikahi oleh Siti Khadijah, janda kaya raya.
"Ini satu hari yang sangat sedih buat saya karena saya selaku individu, anak Betawi harus melaporkan orang tua yang dimana beliau saya rasa telah merendahkan Nabi besar kita, Rasulullah S.A.W," katanya kepada awak media, Selasa 29 Oktober 2024
Menurutnya, sebagai orang berpendidikan semestinya tidak boleh merendahkan Nabi.
"Dengan mudahnya beliau dengan mikrofonnya ngomong kenal gak Khadijah? Khadijah kayak dia kenal Khadijah tukang jualan apa gitu kan," ujarnya.
Dijelaskannya, meski Suswono sudah membuat pernyataan klarifikasi, pihaknya tetap menuntut dugaan tindak pidana yang dilaporkan agar diusut.
Diarahkan Lapor Cawagub ke Gakkumdu Baawaslu
Sementara SPKT Polda Metro Jaya mengarahkan agar Ormas Betawi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
BACA JUGA:Reaksi Rano Karno Tanggapi Candaan Suswono Minta Janda Kaya Nikahi Pemuda
David mengklaim laporannya tidak ditolak oleh pihak polisi.
"Gak ditolak jadi kita harus ke Bawaslu aja disitu kita akan diterima laporan kita seperti itu karena saya kan bukan siapa-siapa gak ngerti hukum. Saya hanya anak Betawi yang peduli dengan ajaran-ajaran Islam akidah dasar," jelasnya.
Diterangkannya, SPKT Polda Metro Jaya meminta agar berkonsultasi terlebih dahulu di Gakkum Bawaslu mengingat peristiwa tersebut terjadi saat kampanye Pilkada berlangsung.