JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan pejabat Mahkama Agung (MA) Zarof Ricar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perkara Gregorius Ronald Tannur.
Selain menjadi mantan pejabat, Zarof Ricar ternyata juga merupakan salah satu eksekutif produser film Sang Pengadil yang tayang di bioskop saat ini.
Film tersebut bercerita tentang aparat penegak hukum yang berjuang dalam mempertahankan prinsip keadilan.
BACA JUGA:Film Sang Pengadil Siap Tayang di Bioskop 24 Oktober, Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Berbanding terbalik dengan film yang digarap, Zarof Ricar tak mencerminkan film tersebut dalam kehidupannya.
Menjabat sebagai petinggi dalam hukum, ia justru terlibat dalam kasus suap yang dilakukan anak anggota DPR Ronald Tannur.
Zarof Ricar ditangkap tepat di mana film Sang Pengadil tayang perdana di seluruh bioskop pada 24 Oktober 2024.
Ia ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pukul 22.00 WITA.
Bersamaan dengan proses penagkapan, Kejaksaan Agung juga menyita uang tunai dari rumah tersangka di Senayan, Jakarta.
BACA JUGA:Begini Tampang Ronald Tannur Saat Ditangkap Tim Kejaksaan
BACA JUGA:Peran ZR Mantan Pejabat MA di Kasus Suap Ronald Tannur Diungkap Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menyebut uang tunai yang disita terdiri dari beberapa mata uang.
Adapun uang tunai yang disita meliputi Rp5,7 miliar, SGD 74 juta, USD 1,9 juta, HKD 483 ribu, dan EUR 71.200.
Sinopsis Film Sang Pengadil
Film Sang Pengadil tayang di bioskop Indonesia mulai 24 Oktober 2024.-@cinema.21-Instagram
Sang Pengadil akan menceritakan kisah dunia kehakiman, di mana seorang hakim muda bernama Jojo kembali ke kampung halamannya setelah insiden tak terduga mengganggu kehidupan pribadinya.