JAKARTA, DISWAY.ID -- Medina Zein kini telah mengihirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara 2 tahun 4 bulan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia dibebaskan pada Kamis, 24 Oktober 2024 setelah ditahan sejak Kamis, 7 Juli 2022 lalu.
Kuasa Hukum Medina Zein mengungkapkan alasan pembebasan kliennya, menurut Puguh Medina berperilaku baik selama menjalani masa penahanan.
BACA JUGA:Pengakuan Selebgram Medina Zein di Hadapan Hakim Sidang: Saya Depresi, Ada Penyakit Bipolar
Adapun kasus yang menjerat Medina Zein adalah pencemaran nama baik dan penipuan tas branded palsi ke sejumlah publik figur.
Medina Zein dilaporkan Marissya Icha atas kasus pencemaran nama baik dan tas branded palsu pada Januari 2022.
Di waktu yang hampir bersamaan, ia juga dilaporkan oleh selebgram Uci Flowdea karena kasus pengancaman Oktober 2021.
Saat itu, Uci meminta pengembalian uang terkait pembelian tas Hermes palsu dengan harga Rp1,3 miliar.
Namun bukannya mendapat uang kembali, Uci justru diancam oleh Medina dan menyebut pelaku ingin meletakan bom di kediamannya.
BACA JUGA:Berbaju Tahanan, Medina Zein Sampaikan Pesan Ini Jelang Pemeriksaan: Mudah-mudahan Semua...
Di lain sisi, Medina sempat membuat heboh lantaran menggugat cerai suaminya, Lukman Azhari.
Namun setelah bebas dari bui, kini Media justru ingin kembali memperbaiki rumah tangganya yang sempat retak.
Nasib Rumah Tangganya Medina Zein
Momen kebersamaan Medina Zein dan Lukman Azhari.-@medinazein-Instagram
Medina Zein diketahui sempat menggugat cerai suaminya saat masih berada dalam tahanan.