LAMPUNG, DISWAY.ID - Seorang guru SMA di Way Kanan tak kuasa bisa menahan tangis setelah dipecat secara sepihak oleh Disdikbud Provinsi Lampung.
Menyakitkannnya lagi, pemecatan itu dilakukan usai sembuh dari sakitnya.
BACA JUGA:Camat Baito Ikut Jadi Korban Guru Honorer Supriyani, Bupati Konawe Selatan Turun Tangan
Alhasil, curahan hati sang guru melalui unggahan video viral di media sosial.
Guru SMA bernama Tri Ningsih Aji, yang sehari-hari mengajar di SMAN 1 Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan dipecat tanpa alasan yang kuat dan jelas.
Dalam video yang beredar, Tri mengaku mendapatkan surat pemecatan dan meminta keadilan kepada Presiden Prabowo.
Kuat dugaan, rekaman video itu ia buat di depan kantor Disdikbud Lampung.
"Saya mau minta pertolongan Pak Presiden, hari ini saya dipecat, dengan alasan saya tidak melaksanakan tugas," ucapnya sebagaimana video yang dikutip Disway.id dari akun TikTok @aji28907, Rabu, 30 Oktober 2024.
♬ suara asli - Aji28
"Ketika saya tidak melaksanakan tugas saya dalam kondisi sakit," tambahnya.
Tri mengaku, ketika dalam keadaan sakit dirinya mengajukan surat pengunduran diri.
Permohonan melalui surat pengunduran diri tak pernah ditanggapi.
Akan tetapi, ketika dirinya sudah kembali aktif mengajar, tiba-tiba saja dirinya mendapatkan surat pemecatan tanpa konfirmasi apapun.
"Sebagai pertanggung jawaban saya mengajukan pengunduran diri, tapi selama beberapa tahun surat itu tidak diproses, saya sama sekali tidak pernah dipanggil Inspektorat, sekolah, dan lainnya, padahal saya sudah melakukan sesuai prosedur," jelasnya.