JAKARTA, DISWAY.ID - Simak jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta yang tersedia di hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Adapun, lokasi untuk pelayanan SIM Keliling diadakan di dalam mobil yang memiliki tulisan SIM Keliling.
Selain itu, biasanya lokasi pelayanan juga sering berpindah-pindah, sehingga perlu mengetahui jadwal serta lokasi yang akurat.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 30 Oktober 2024, Tersedia di 5 Lokasi!
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.
Pada hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Adapun berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
BACA JUGA:Simak Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 29 Oktober 2024, Buka di 5 Lokasi!
Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.
Hanya dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
Untuk yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.