Viral Maling Kotak Amal Diikat di Tiang oleh Warga Rumpin Bogor, Kepergok saat Ambil Uang

Kamis 31-10-2024,15:23 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial seorang pria diduga maling kotak amal ditangkap dan diikat oleh warga di kawasan Rumpin, Bogor.

Dari video yang beredar, maling kotak amal ini hanya dapat tertunduk lesu ketika dirinya dikerubungi oleh warga usai kepergok.

Menurut Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko menyebut jika peristiwa viral ini terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Viral Warga di Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul Gegara Banyak Uang Hilang

BACA JUGA:Ngeri! Viral Dua Orang Terlibat Carok di Pinggir Jalan Gresik, Korban sampai Jatuh Tersungkur

Ketika menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera mengamankan terduga pelaku maling kotak amal.

"Piket reskrim telah mengamankan pelaku pencurian keropak (kotak amal) masjid. Laki-laki yang diamankan tersebut diduga terpergok di dalam masjid sedang mencongkel dan merusak kotak amal dengan menggunakan obeng," ujar AKP Suyoko.

Diketahui, dalam kotak amal masjid di Desa Cibodas ini terdapat uang sebesar Rp1.000.000.

Warga yang memergoki pelaku ketika sedang beraksi ini langsung menangkapnya.

Bahkan, warga juga mengikat maling tersebut di tiang.

BACA JUGA:Aneh! Kena Omel Bos di Kantor, Wanita di Tiongkok Ini Mendadak Kaku Tak Bergerak

BACA JUGA:Sosok di Balik Akun Sadbor yang Viral di TikTok, Ternyata Dulunya Tukang Penjahit Keliling

Kini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan dan dibawa ke Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diduga maling kotak amal ini terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya ini dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," ujar Suyoko.

Kategori :