Breaking News! Polri Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

Kamis 31-10-2024,18:32 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Bareskrim Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini pegawai Komdigi tersebut tengah diperiksa.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!

"Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.

BACA JUGA:Polisi Terus Selidiki Penyaluran WNI Bekerja Sebagai Operator Judi Online di Filipina

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkapnya.

Meski demikian, ia tak memberi tahu identitas pegawai Kominfo itu.

BACA JUGA:69 WNI Terlibat Judi Online dan Cyber Scamming Dipulangkan dari Filipina Hasil Penggerebekan oleh PAOCC di Cebu

Ia hanya mengatakan hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia. 

Menurutnya, Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. 

BACA JUGA:Gopay dan DANA Buka Suara Atas Teguran Kominfo Terkait Judi Online

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," imbuhnya.

 

Kategori :