69 WNI Terlibat Judi Online dan Cyber Scamming Dipulangkan dari Filipina Hasil Penggerebekan oleh PAOCC di Cebu
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Khrisna Murti menjelaskan, pemulangan puluhan WNI itu dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama dijadwalkan pada 22-23 Oktober 2024.-Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Filipina karena terlibat Judi Online (Judol) dan Cyber Scamming.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Khrisna Murti menjelaskan, pemulangan puluhan WNI itu dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama dijadwalkan pada 22-23 Oktober 2024.
"Proses deportasi tahap pertama akan melibatkan 35 WNI," ujar Khrisna Murti di Terminal 2 Bandara Soetta, Rabu, 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kronologi Pria Bermobil Hadang Bus TransJakarta, Ngamuk Tenteng Samurai
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Sidang Cerai, Majelis PA Jaksel Perintahkan Mediasi
Penerbangan pertama, kata Khrisna, menggunakan Scoot TR-278 tiba di Jakarta pada 22 Oktober 2024 pukul 19.10 WIB.
"Penerbangan kedua, menggunakan Cebu Pacific 5J-759, tiba di Jakarta pada 22 Oktober 2024 pukul 23.30 WIB, dengan pendampingan dari Athpol Manila KBP Retno," tuturnya.
Kemudian pada 23 Oktober 2024, terdapat 4 kloter penerbangan dengan ketibaan di Jakarta, Medan, dan Manado.
BACA JUGA:Giring Ganesha Jadi Wamen Kebudayaan, Diajari Tata Penulisan Sama Warganet
Sementara itu, nasib 32 WNI lainnya masih menunggu jadwal pemulangan. Lalu ada juga WNI yang terlibat dalam kasus hukum, sehingga harus menjalani proses pengadilan di Filipina.
"Dua WNI dengan status tersangka masih dalam proses persidangan," imbuhnya.
Lebih lanjut. Krishna menjelaskan, deportasi itu dilakukan usai pemerintah Filipina menginstruksikan penutupan total operasi Philippines Offshore Gaming Operator (POGO). Perusahaan yang menawarkan layanan perjudian secara online ke pasar luar negeri.
BACA JUGA:Calon Bupati Mesuji Diduga Tebar Janji yang Memilihnya Pasti Masuk Surga: Kata Nabi Langsung!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: