Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar Judi Picu Kontroversi, DPR: Perlu Pendalaman

Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar Judi Picu Kontroversi, DPR: Perlu Pendalaman

DPR meminta kasus penangkapan pemain judi online yang kelabui sistem hingga merugikan bandarnya perlu dilakukan pendalaman oleh Mabes Polri-Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memunculkan kontroversi di tengah masyarakat. 

Bukan karena tindakan hukumnya, melainkan karena narasi yang berkembang bahwa polisi justru menangkap pemain yang merugikan bandar judi.

BACA JUGA:Sebelum Bertolak untuk Retret di Magelang, Presiden Prabowo Beri Arahan di Hambalang

BACA JUGA:Prabowo Aktifkan Kembali Kohanudnas, Panglimanya Pangkat Bintang Tiga TNI AU

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, memberikan tanggapannya terkait isu ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang belum jelas dari kasus tersebut.

"Ya jadi saya tidak begitu tahu apakah benar informasi soal itu. Ya maksud saya apakah benar mereka merugikan bandar atau seperti apa, kan kita gak tau persis," ujarnya kepada Disway.id saat dikonfirmasi, Jumat 8 Agustus 2025.

Nasir juga menduga, para pelaku bisa saja dulunya bagian dari jaringan bandar judi, sehingga memiliki pengetahuan teknis untuk mengalahkan sistem judol.

"Bisa jadi juga penjudi ini dulu bagian dari jaringan bandar, bisa jadi seperti itu ya, sehingga dia mengetahui mungkin ini, mengetahui teknis-teknisnya. Udah tau dia cara masuknya, cara mengalahkannya," katanya.

BACA JUGA:Potret Prada Lucky Namo saat Lulus Jadi Tentara TNI AD: Mimpiku Terwujud di Umur Terakhir

BACA JUGA:Polisi Militer Tangkap 4 Prajurit TNI Buntut Penganiayaan Prada Lucky, Kasusnya Diatensi Pangdam Udayana!

Jika benar demikian, menurutnya, para pemain ini justru bisa dimanfaatkan sebagai informan untuk mengungkap jaringan lebih besar.

"Kalau hipotesis saya benar, maka mereka yang 5 orang ini harus diajak untuk bersama-sama menjadi orang yang bisa mengetahui dan memberi tahu kepada aparat kepolisian bagaimana sebenarnya judi ini di DIY," ujarnya.

Namun ia tidak menutup kemungkinan bahwa para pelaku memang murni hanya bermain judol, dan karenanya tetap harus diproses hukum meski kasus ini berskala kecil.

"Kalau memang itu bandar yang laporkan, maka ya tentu seperti biasanya ditindak secara hukum meskipun ini kan gak besar sebenarnya, kecil," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads