Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi

Sabtu 02-11-2024,21:42 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada aktivitas judi online.

Pasalnya, korban judi online bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak.

Seperti data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu yang menunjukkan korban anak-anak sebanyak 197.954 orang.

BACA JUGA:Api Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Sulit Padam, Petugas Damkar Sampai Pinjam Ekskavator

BACA JUGA:Fakta Baru Penyebab Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Ternyata Tak Punya SOP Sejak Lama!

Hal ini berarti ratusan ribu anak tersebut harus direhabilitasi untuk bisa terlepas dari judi online yang mencadukan.

Itu artinya bahwa setikdanya ada 197.954 anak yang harus direhabilitasi karena telah menjadi korban judi online. 

"Itu bukanlah jumlah yang kecil mengingat anak-anak merupakan tunas dan penerus cita-cita bangsa," ungkap komisioner KPAI Kawiyan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa anak merupakan pihak yang paling dirugikan oleh fenomena ini karena dapat berpengaruh pada mental.

BACA JUGA:Nonton Drama China The Story of Pearl Girl Episode 1-40 Sub Indo, Kisah Petualangan Gadis Pencari Mutiara

BACA JUGA:Cerita Keluarga Rahmat Terakhir Kali Bertemu Sebelum Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Bekasi

"Kalau anak terlibat judi online maka secara mental ia akan rusak: waktu belajar terbuang, hilangnya etos kerja/belajar, terhalu oleh keinginan untuk mendatkan keuntungan bersar dalam waktu singkat, berpotensi melakukan tindakan kriminal atau menyalahgunakan uang jajan/sekolah," paparnya.

Sedangkan apabila orang tua yang terlihat judi online, kerugian turut dialami anak karena uang yang mestinya dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru terbuang di judi online.

"KPAI mendukung anak-anak dan masyarakat bebas judi online. Anak-anak harus dijauhkan dari judi online."

Sementara itu, Kawiyan menyoroti peran para oknum Komdigi dengan tidak memblokir situs tertentu di tengah upaya pemerintah memberantas judi online.

BACA JUGA:Hujan Deras Bikin Tebing Tol Jagorawi Roboh, Pengendara Diimbau Berhati-hati

BACA JUGA:Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!

"Rupanya banyak “pengkhianat” yang bersekongkol dengan bandar-bandar judi online. Oknum-oknum Komdigi tersebut mendapat keuntungan material secara illegal dengan mengorbankan banyak orang, termasuk anak-anak yang selama ini menjadi korban atau kecanduan judi online."

Ia meyakini masih banyak oknum atau pihak lain yang memiliki keahlian secara teknologi digital, tetapi justru terlibat atau membekingi kegiatan judi online.

 "Karena itu saya berharap Kepolisian tidak berhenti di situ. Kepolisan harus terus bergerak mencari dan menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan juga anak-anak."

Kategori :