MK Bakal Kaji Bersama Pemerintah Soal Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru

Minggu 03-11-2024,07:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

"Menurut mahkamah, pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.  

Kategori :