JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berjanji akan menindak tegas pegawainya yang terlibat judi online.
Meutya menjelaskan saat ini pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terlibat judi online.
BACA JUGA:Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ujar Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa, 5 November 2024.
Namun, Meutya mengaku harus memverifikasi ulang terkait nama-nama pegawai yang terlibat itu. Sebab, kata dia, ada beberapa nama yang sama.
"Dari nama-nama yang sebenarnya ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebenarnya dari kepolisian. Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti misalnya, Pak, namanya AP, tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11," kata Meutya.
BACA JUGA:Polri dan Kemenkomdigi Sepakat Berantas Judol Bersama
BACA JUGA:Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
Politisi Partai Golkar ini memastikan akan memecat 11 pegawainya yang terlibat dalam judi online jika surat penahanan secara resmi sudah keluar.
"Pak ketua terhormat, kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," tegas Meutya.
Muetya menjelaskan, sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," Meutya.