“Kita tinggal mengawal saja apa yang sudah ada, negara sudah berproses dan kita tinggal kawal laksanakan PP-nya," katanya.
Seperti diketahui Pemerintahan Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan pemutihan utang untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.
Hal tersebut mendapat perhatian karena mencerminkan kebijakan yang menargetkan sektor akar rumput di tengah pelemahan ekonomi.