JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia Alex Chandra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Kebijakan ini pun menjadi bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap UMKM, termasuk petani.
BACA JUGA:HUT Ke-24 Banten, Pemprov Gelar Pemutihan Denda Pajak dan BBNKB hingga Akhir Tahun 2024
Dengan begitu, para petani dan pelaku UMKM yang saat ini sedang menjalankan produksi dan berusaha dapat sedikit bernapas lega.
"Alhamdulillah Kami sangat berterimakasih dan bersyukur pak Presiden meski baru beberapa hari dilantik tapi sudah ada langkah konkret membantu petani," ujar Alex, Selasa, 5 November 2024.
Alex menyebut bahwa para petani bawang selama ini kerap kali meminjam modal ke bank untuk bertanam.
Namun demikian, tak jarang hasil kerih payah mereka justru merugi pada saat musim panen tiba lantaran berbagai faktor, seperti hama dan cuaca.
Akibatnya, pinjaman yang seharusnya dibayarkan mengalami keterlambatan.
"Alhamdulliah sekarang hutangnya mendapat pemutihan. Dan saya yakin, insyaallah ke depannya akan lebih baik. Sekali lagi terimakasih bapak Presiden terimakasih bapak Menteri Pertanian," katanya.
BACA JUGA:Catat! 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Nunggak 7 Tahun Cuma Bayar 3 Tahun!
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan pihaknya siap mengawal proses pemutihan pinjaman para petani di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pemutihan ini merupakan bentuk kebaikan Presiden sekaligus angin segar bagi petani yang selama ini kesulitan.
BACA JUGA:Catat! 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Nunggak 7 Tahun Cuma Bayar 3 Tahun!