JAKARTA, DISWAY.ID -- Malaysia apresiasi langkah pemerintah Indonesia larang iPhone 16 dilegalkan.
Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini menjadi sorotan lantaran melarang peredaran iPhone 16 series di pasar domestik.
Hal ini dikarenakan Apple tidak memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen berdasarkan aturan di Indonesia.
BACA JUGA:iPhone 16 Series Masih Dilarang di Indonesia, Luhut Ingatkan Hal Ini ke Apple
Keputusan pemerintah ini lantas menarik perhatian dunia, khususnya negara tetangga, Malaysia
Malaysia sendiri merupakan negara Asia Tenggara yang memperkenankan iPhone 16 beredar di negaranya.
Pemerintah Malaysia menilai langkah yang diambil Indonesia merupakan bentuk tindak tegas bagi perusahaan besar yang mencoba menghindari ekonomi lokal.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bukti nyata negara Indonesia memperjuangkan kepentingan nasional, bahkan terhadap perusahaan teknologi global sekalipun.
Mengingat Indonesia memiliki daya beli yang besar, sehingga celah ini dapat dimanfaatkan pasar yang menarik bagi merek global.
BACA JUGA:Kemenperin Terima Surat dari Apple, Segera Pertemuan terkait iPhone 16 Series Dilarang
Keputusan pemerintah ini menunjukkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, melainkan mendukung kepentingan ekonomi.
Di lain sisi, keputusan ini berisiko dan mengecewakan sebagian pengguna produk Apple yang merasa kehilangan teknologi baru.
Meski begitu, keputusan untuk melarang peredaran iPhone 16 ini diharapkan bisa memperkuat daya saing industri lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kontroversi Apple Paksa iPhone 16 Beredar di Indonesia
Lebih lanjut, larangan peredaran iPhone 16 di Indonesia selain masalah TKDN yang tidak memenuhi standar, ternyata Apple belum melunasi sekitar Rp240 miliar dari total komitmen investasi Rp1,7 triliun.