JAKARTA, DISWAY.ID-- Belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam jaringan judi online.
Terkait dengan hal ini, muncul pertanyaan apakah ada anggota Projo, organisasi yang mendukung mantan Presiden Joko Widodo, yang terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Kemkomdigi Kembali Menutup Situs dan Akun Besar di Media Sosial Tertaut dengan Situs Judol
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada anggota atau pengurus Projo yang terlibat dalam jaringan judi online.
"Saya sampaikan dari nama-nama yang ditangkap oleh aparat polisi kemarin itu, saya pastikan tidak ada satu pun itu anggota atau pengurus dari Projo, ujarnya saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024.
Handoko juga menjelaskan bahwa Projo, sejak awal dipimpin oleh Budi Ari Setiadi yang kini menjabat sebagai Menko Minfo, telah fokus dalam pemberantasan judi online.
BACA JUGA:2 DPO Ditetapkan Kasus Judol Diduga Libatkan Oknum Kemenkomdigi
BACA JUGA:Cara Pemilik Website Judol Setor Uang ke Oknum Kemenkomdigi Dibeberkan Kepolisian
"Justru kawan-kawan semua Projo di seluruh Indonesia kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online," ungkap Handoko.
Lebih lanjut, Handoko menegaskan bahwa apabila ada anggota Projo yang terlibat dalam kasus ilegal seperti judi online, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas secara organisasi.
"Tapi Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun yang mengalami masalah itu, dan mudah-mudahan juga memang gak ada. Tapi kalau pun ada, kami dari DPP Projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi," tutup Handoko.