Ada Deep Learning, Kurikulum Merdeka Gimana? Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Minggu 10-11-2024,01:25 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjawab isu kurikulum deep learning yang digadang-gadang akan menjadi pengganti Kurikulum Merdeka.

Hal ini menjadi sorotan di masyarakat karena metode pembelajaran tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan diterapkan dalam pembelajaran.

"Kita bocori ya, jadi arah pembelajaran ke depan itu mau saya arahkan ke arah yang namanya deep learning," ungkap Mu'ti dari tayangan YouTube Sahabat Pembelajar, dikutip 9 November 2024.

BACA JUGA:Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum

Ia menyebut bahwa konsep tersebut sudah diperkenalkan ketika ia berkuliah di Australia sejak 20 tahun silam.

Pada metode ini, terdapat tiga pilar utama pembelajaran, di antaranya mindful learning, joyful learning, dan meaningful learning.

BACA JUGA:Mengenal Kurikulum Deep Learning, Program Baru Mendikdasmen Gantikan Kurikulum Merdeka

Sebagai klarifikasi atas beredarnya wacana tersebut, Mu'ti menegaskan bahwa deep learning bukan merupakan kurikulum.

"Deep learning itu bukan kurikulum. Deep learning itu pendekatan belajar," tandas Mu'ti ketika ditemui di Kantor Badan Bahasa, Jakarta, 8 November 2024.

Ia menjelaskan, tiga pilar yang meliputi mindful, joyful, dan meaningful learning tersebut bukan kurikulum, melainkan pendekatan belajar.

BACA JUGA:Bagaimana Kebijakan Ujian Nasional, Zonasi, Hingga Kurikulum Merdeka di Era Abdul Mu’ti? Ini Penjelasannya

Lantas, bagaimana nasib Kurikulum Merdeka era Menteri Abdul Mu'ti?

Mu'ti menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian-kajian yang untuk membuat keputusan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam memperhatikan setiap aspek dan tidak ingin terburu-buru membuat keputusan.

Termasuk juga menyerap aspirasi masyarakat, pengamat, hingga pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Bagaimana Kebijakan Ujian Nasional, Zonasi, Hingga Kurikulum Merdeka di Era Abdul Mu’ti? Ini Penjelasannya

Tags :
Kategori :

Terkait