Warga Kampung Bayam Tanggapi Janji Suswono: Minta Tinggal di KSB Gratis

Senin 11-11-2024,10:23 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono mengatakan, warga Kampung Bayam yang direlokasi ke Huntara berhak untuk kembali menempati Kampung Susun Bayam sesuai perjanjian awal yang dibuat bersama Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini dikatakan Suswono saat mengunjungi Huntara warga Kampung Bayam pada Sabtu, 9 November 2024.

“Hak warga untuk tinggal di Kampung Susun Bayam harus segera dipenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Masalah perizinan, tarif, dan pengelolaan perlu diselesaikan dengan bijak, mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat,” kata Suswono.

BACA JUGA:Komisi X Kritik Rencana Perubahan Kurikulum: Gak Usah Diganti, Fokus Sejahterakan Guru Saja!

BACA JUGA:Hukuman Ammar Zoni Diperberat 4 Tahun, Kuasa Hukum: Hanya Bisa Pasrah!

Sekedar informasi, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan JIS di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Warga Kampung Bayam dijanjikan oleh Pemprov DKI menghuni KSB yang dibangun di lahan sebelah JIS.

Namun berjalannya waktu, ratusan warga Kampung Bayam yang menghuni KSB diminta pindah ke Rusun Nagrak oleh Pemprov DKI.

Bagi warga yang menolak dipindah ke Rusun makan disediakan hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol kawasan Pademangan.

Pemprov DKI Jakarta berdalih, KSB akan digunakan untuk menunjang kegiatan JIS.

Kategori :