JAKARTA, DISWAY.ID -- DPR RI menargetkan hasil fit and proper test calon pimpinan dan calon dewas KPK diparipurnakan sebelum 6 Desember 2024.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadier mengatakan tak ada perubahan terkait nama-nama calon pimpinan dan calon dewas KPK.
"Enggak ada engak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Adies menambahkan, jadi sama dengan yang diajukan oleh Presiden sebelumnya pak Joko Widodo.
BACA JUGA:Jenazah Korban Meninggal Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Belum Diambil Keluarga
BACA JUGA:Tol Cipularang KM 92 Ditandai Jadi 'Lokasi Rawan Kecelakaan' di Google Maps, Imbauan Bagi Pengemudi!
Adies mengatakan pihaknya telah menggelar rapat konsultasi untuk membahas hal ini.
Hasilnya, para fraksi sepakat nama-nama calon pimpinan dan dewas KPK ini dibawa ke Komisi III untuk dilakukan fit and proper test.
"Iya jadi kemarin kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan Fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi 3 untuk melakukan fit and proper.
Jadi, kata Adies, nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper nya, bagaimana teknisnya dll.
"Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi 3. Waktu saya dulu di komisi juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai FNP," imbuhnya.
BACA JUGA:DPR RI Terima Surpres Terkait Capim dan Cadewas KPK
Ia menargetkan nama-nama pimpinan dan dewas KPK yang telah dilakukan fit and proper itu diparipurnakan sebelum memasuki masa reses yakni pada 6 Desember 2024.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil FNP dari teman-teman komisi III," paparnya.